Selasa, 10 April 2012

Kesadaran Berbahasa


Rangkuman

Kesadaran Berbahasa

           Bahasa merupakan hasil aktivitas manusia. Maju mundurnya suatu bahasa bergantung pada tiap pemakai bahasa. Kesadaran berbahasa itu tercermin pada tanggung jawa, sikap, perasaan saling memiliki bahasa yang pada gilirannya menimbulkan kemauan untuk ikut membina dan mengembangkan bahasa.
Kesadaran berbahasa ialah sikap sesorang baik secara sendiri maupun secara bersama-sama bertanggung jawab sehingga menimbulkan rasa memiliki suatu bahasa dan dengan demikian ia berkemauan untuk ikut membina dan mengembangkan bahasa itu.
Ciri-ciri kesadaraan berbahasa:
a.       sikap terhadap bahasa dan berbahasa
b.      tanggungjawab terhadap bahasa dan berbahasa
c.       rasa ikut memiliki bahasa
d.      berkemauan membina dan mengembangkan bahasa
Orang yang hanya menguasai satu bahasa disebut monolingual. Orang yang menguasai dua bahasa disebut bilingual atau dwibahasawan, sedangkan orang yang menguasai lebih dari dua bahasa disebut multiingual.
Ciri orang yang bertaggung jawab terhadap suatu bahasa dan pemakaian bahasa adalah:
a.       selalu berhati-hati menggunakan bahasa
b.      tidak merasa sedang melihat orang yang mempergunakan bahasa secara serampangan
c.       memperikatkan pemaai bahasa kalau ternyata ia membuat kekeliruan
d.      tertarik perhatiannya kalau orang menjelaskan hal yang berhubungan dengan bahasa
e.       dapat mengoreksi pemakaian bahasa orang lain
f.       berusaha menambah pengetahuan tentang bahasa tersebut
g.      bertanya kepada ahlinya kalau menghadapi persoalan bahasa.
            Tanggung jawab pemakaian bahasa bukan saja terbatas pada pemilihan kata dan kalimat yang baik, melainkan juga bagaimana caranya mengucapkan kata dan kalimat itu. Tiap bahasa adalah penjelmaan yang unik dari suatu kebudayaan yang unik. . . (St. Takdir Alisyahbana dalam Amran Halim I. Ed, 1976 : 40). Karena bahasa adalah penjelmaan yang unik dari suatu kebudayaan, maka bahasa dipengaruhi oleh pemakai bahasa yang pada dasarnya unik pula.
            Harimurti Kridalaksana (1978 : 98) mengatakan bahwa bahasa Indonesia dipergunakan untuk keperluan keperluan resmi , yaitu dalam :
a.       komunikasi resmi
b.      wacana ilmiah
c.       khotbah, ceramah dan kuliah
d.      bercakap-cakap dengan orang yang di hormati.
            Sikap terhadap bahasa ditekankan pada segi tanggung jawab dan penghargaan terhadap bahasa, sedangkan sikap berbahasa ditentukan pada kesadaran diri sendiri dalam menggunakan bahasa secara tertib. Sikap positif terhadap bahasa dan berbahasa menghasilkan perasaan memiliki bahasa. Maksudnya bahasa sudah dianggap kebutuhan pribadi yang esensial, milik pribadi, dijaga dan dipelihara. Untuk menanamkan rasa memiliki bahasa, orang harus bertindak tolak dari anggapan bahwa bahasa adalah miliknya pribadi.
            Perasaan memiliki bahasa menimbulkan tanggung jawab dan kegiatan untuk membina bahasa baik melalui kegiatan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain usaha pertama-tama sebagai bukti keikutsertaaan kita kita dalam pembinaan bahasa ialah sikap kita kalau sedang menggunakan bahasa. Partisipasi informal yaitu ketika kita mempergunakan bahasa selalu memperlihatkan kaidah bahasa yang bersangkutan sedangkan partisipasi formal yaitu sumbangan pikiran dalam bentuk lisan atau tertulis yang mendukung usaha Pembina bahasa .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar