Pertanyaannya sekarang apakah bahasa Indonesia saya
sudah baik dan benar? Tentu saya masih ragu untuk menjawabnya. Saya sebagai
warga Negara
Indonesia pasti sadar diri, betapa banyaknya ragam bahasa di Indonesia. Lain
daerah lain bahasa, orang Sumatera memiliki bahasa sendiri, orang Jawapun
demikian memiliki bahasa sendiri. Dan ragam bahasa itu menjadi kebanggaaan kita
sebagai warga Negara Indonesia.
Alasan saya
mengapa saya masih harus mempelajari bahasa Indonesia karena bahasa adalah sebuah komunikasi antara seseorang dengan orang lain
sehingga membentuk sebuah interaksi dan melahirkan pemahaman antara
keduanya. Komunikasi yang dilakukan oleh setiap orang bukan hanya
komunikasi secara lisan, juga secara tulisan. Sebagian orang ada yang
menganggap tidak perlu mempelajari bahasa Indonesia karena mereka merasa
apabila lawan bicara mereka mengerti maka tidak perlu mempelajari bahasa
Indonesia yang terkesan rumit. Memang alasan ini cukup bisa diterima namun
sadarkah kita bahwa bahasa indonesa tidak hanya mengajarkan mengenai membuat
kalimat dan sebagainya tetapi juga mengajarkan mengenai intonasi, penekanan
kalimat, dan etika berbicara kepada orang lain. Di titik inilah bahasa
Indonesia menjadi sangat penting untuk dipelajari. Selain itu, mengenai cara
berkomunikasi secara tertulis, bahasa Indonesia yang baik sangatlah diperlukan.
Mengapa demikian, karena kita tidak mungkin menulis sesuatu yang bersifat resmi
kepada orang lain dengan kata–kata yang
tidak seharusnya ataupun menggunakan bahasa lisan sehari-hari karena pada
tulisan tidak mengenal penekanan nada bicara, intonasi dan mimik wajah. Apa
yang akan terjadi bila terjadi kesalahpahaman pada saat orang lain membacanya?
Bisa jadi kerugian akan menimpa kita. Karena itulah, sangat penting khususnya
saya untuk mempelajari bahasa Indonesia yang benar sebagi alat komunikasi baik
secara formal maupun nonformal.
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi yang dipakai di Indonesia dan begitu juga bahasa
resmi kesatuan Republik Indonesia yang sudah sejak lama bahkan sebelum adanya
UUD 1945. Sebagai rakyat Indonesia kita tidak hanya merasa bahasa Indonesia
sebagai alat komunikasi semata, namun sebagai identitas Negara kita yang diakui
oleh undang – undang dasar.
Menjadi
sangat penting apabila kita mempelajari bahasa Indonesia secara baik dan benar
sebagai alat untuk mengenali dan mengembangkan kebudayaan serta hasil karya
bangsa kita sendiri. Bagaimana mungkin kita dapat mengapresiasikan hasil karya
seperti puisi, syair, cerita, dan lainnya jika kita tidak mampu mengerti dan
mempelajari karya – karya tersebut. Tugas kitalah untuk mengapresiasi dan
menjaganya agar kebudayaan serta hasil karya dari anak bangsa tetap bisa
dikenali seterusnya. Apalagi caranya kalau bukan dengan terus menggunakan dan
mempelajari bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Saya
rasa pendapat diatas cukup untuk menyemangati saya untuk terus mempelajari bahasa Indonesia yang
baik dan benar. Jangan hanya menjadikan bahas Indonesia sebagai alat komunikasi
semata, tetapi jadikan juga bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa
serta alat mengembangkan kebudayaan. Selain itu, jadikanlah bahasa Indonesia
sebagai salah satu kebanggaan diri kita karena bahasa Indonesia merupakan
identitas Negara kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar